PROFIL KARANG TARUNA KELURAHAN CIBEUREUM
Karang Taruna Kelurahan Cibeureum beralamat di Jl. Raya Jend. H. Amir Machmud No. 125, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat, khususnya generasi muda.
Pada tanggal 8
Agustus 2021, Sdr. Try Kusmayadi, S.Tr.AB. terpilih sebagai Ketua
Karang Taruna Kelurahan Cibeureum Periode 2021–2026, menggantikan Sdr. Fajar
Surya Permana. Di bawah kepemimpinan Sdr. Try Kusmayadi, S.Tr.AB., bersama
jajaran pengurus serta dengan dukungan dari seluruh stakeholder, Karang Taruna
Kelurahan Cibeureum terus berupaya melakukan berbagai langkah dan terobosan
baru dalam mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan di setiap bidang, sekaligus
meningkatkan tertib, kerapihan, dan kualitas administrasi organisasi.
Dengan mengusung motto “Semangat Baru, Muda Berkarya, Muda Berinspirasi”, Karang Taruna Kelurahan Cibeureum berkomitmen untuk menjadikan organisasi sebagai ruang bagi generasi muda untuk tumbuh, berkarya, berinovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter, serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial. Selain itu, Karang Taruna turut berperan dalam mencegah, menangkal, menanggulangi, dan mengantisipasi berbagai permasalahan kesejahteraan sosial, khususnya yang dihadapi oleh generasi muda.
Karang Taruna Kelurahan Cibeureum senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial masyarakat, terutama generasi muda, secara terpadu, terarah, menyeluruh, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program kegiatan yang mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan potensi generasi muda, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota Karang Taruna.
Dalam menjalankan perannya, Karang Taruna Kelurahan Cibeureum juga terus mengupayakan pengembangan kemitraan dengan berbagai pihak sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan kemampuan, kreativitas, produktivitas, dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan.
KEPENGURUSAN PERIODE 2026–2031
Setelah menyelesaikan masa bakti kepengurusan Periode 2021–2026, perjalanan organisasi kembali memasuki babak baru. Pada tanggal 8 Agustus 2026, Sdr. Try Kusmayadi, S.Tr.AB. kembali dipercaya dan diberikan amanah untuk mengemban tugas sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Cibeureum Periode 2026–2031.
Kepercayaan tersebut menjadi sebuah bukti bahwa kepemimpinan yang telah dijalankan selama periode sebelumnya mendapatkan kepercayaan dan apresiasi dari berbagai unsur organisasi serta masyarakat. Terpilihnya kembali Sdr. Try Kusmayadi, S.Tr.AB. bukan hanya merupakan bentuk keberlanjutan kepemimpinan, tetapi juga menjadi momentum untuk melanjutkan berbagai program dan capaian yang telah dibangun sekaligus menghadirkan inovasi dan terobosan baru sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Amanah untuk kembali
memimpin Karang Taruna Kelurahan Cibeureum menjadi tanggung jawab besar untuk
terus menjaga kekompakan, memperkuat soliditas kepengurusan, meningkatkan
kualitas pelayanan sosial, serta memperluas ruang partisipasi generasi muda
dalam pembangunan di lingkungan Kelurahan Cibeureum.
Dengan semangat “Muda Berkarya, Muda Berinspirasi”, Karang Taruna Kelurahan Cibeureum diharapkan mampu terus tumbuh menjadi organisasi kepemudaan yang maju, mandiri, inovatif, solid, dan berdampak bagi masyarakat.
Kepemimpinan Periode 2026–2031 diharapkan menjadi kelanjutan dari fondasi yang telah dibangun sekaligus menjadi awal dari berbagai langkah baru untuk mewujudkan Karang Taruna Kelurahan Cibeureum yang semakin aktif, profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan sosial serta membuka ruang yang lebih luas bagi generasi muda untuk berkarya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
TUGAS
DAN FUNSGI KARANG TARUNA
Karang Taruna didirikan pada 26 September 1960 di Kampung Melayu, Jakarta, sebagai respons terhadap masalah sosial remaja seperti yatim piatu dan putus sekolah, berawal dari proyek percontohan antara masyarakat dan Departemen Sosial. Organisasi ini berkembang menjadi wadah pemberdayaan pemuda dengan kegiatan sosial, ekonomi, budaya, dan olahraga, mendapatkan landasan hukum kuat di era 1980-an dan terus berkembang hingga kini sebagai mitra pemerintah dalam kesejahteraan sosial, seperti tercantum dalam Permensos RI.
Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi Masyarakat.
Karang Taruna memiliki tugas:
- mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat; dan
- berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional.
Karang Taruna memiliki fungsi:
- Administrasi dan manajerial; Penyelenggaraan keorganisasian dan
administrasi Kesejahteraan Sosial Karang Taruna.
- Fasilitasi; Upaya mengembangkan organisasi, meningkatkan kapasitas
generasi muda, pemberian kemudahan, dan pendampingan untuk generasi muda dan
masyarakat.
- Mediasi; Upaya menengahi penyelesaian permasalahan sosial yang ada di
masyarakat.
- Komunikasi, informasi, dan edukasi; Upaya melakukan komunikasi dan
memberikan informasi untuk sosialisasi kebijakan, program, dan kegiatan
Pemerintah, pemerintah daerah, Karang Taruna, badan usaha, dan/atau mitra
kerja.
- Pemanfaatan dan pengembangan teknologi; Upaya mengoptimalkan
penyelenggaraan organisasi dan program kerja melalui metode dan teknologi
sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi
- Advokasi sosial; Upaya untuk melindungi dan membela generasi muda dan
masyarakat yang dilanggar haknya
- Motivasi; Upaya memberikan semangat dan memacu pencapaian prestasi
generasi muda.
- Pendampingan; Upaya untuk menjalin relasi sosial dengan kelompok yang
diberdayakan menggunakan berbagai sumber dan potensi guna meningkatkan
Kesejahteraan Sosial. dan
- Peloopor; Upaya merintis dan menggerakkan inovasi dan kreativitas dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan pengembangan generasi muda.
Karang Taruna bertujuan untuk:
- Mewujudkan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda dalam
mengantisipasi, mencegah, dan menangkal berbagai permasalahan sosial khususnya
dikalangan generasi muda;
- Mengembangkan kemampuan generasi muda dalam penyelenggaraan
kesejahteraan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan
sosial, dan perlindungan sosial;
- Membangun karakter generasi muda yang berpengetahuan, berkepribadian,
terampil, cerdas, inovatif, dan berkarya;
- Mengembangkan potensi dan kemampuan generasi muda;
- Mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan sosial generasi muda
menuju kemandirian dalam upaya meningkatkan Kesejahteraan Sosial;
- Memotivasi generasi muda agar menjadi perekat persatuan dalam
keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan
- Menjalin sinergi dan kerja sama kemitraan antara generasi muda dengan berbagai pihak dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.

0 Komentar